Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat berdiri sebagai Rumah Sakit kelas D oleh peraturan Sumbawa Barat melalui peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 38 Tahun 2011 yang di tandatangani pada tanggal 17 November 2011, kemudia ditindaklanjuti dengan tertibnya nomor registrasi RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat dari Kementerian Kesehatan RI dengan Nomor Registrasi 5207002S.

Dengan berdirinya puskesmas di kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dalam kurun waktu 6 tahun, Puskesmas Taliwang yang merupakan puskesmas perawatan terbesar di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2011 telah ditingkatkan statusnya menjadi RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Kelas D pada awal tahun 2012. Keputusan meningkatkan status Puskesmas Taliwang menjadi RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat kelas D tidak lepas dari peluang pengembangan wilayah dengan adanya otonomi daerah serta kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.

Sejarah