Prosedur
+ PERSYARATAN PELAYANAN
- UMUM :
- KTP
- JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
- KTP
- KARTU BPJS / KARTU JAMINAN
- SURAT PERINTAH KONTROL
- SURAT RUJUKAN
- SURAT RUJUKAN ASURANSI LAIN
- KARTU ASURANSI LAIN
+ PROSEDUR
- Prosedur Triase dan Pendaftaran Pasien
- Pemeriksaan oleh dokter haga sesuai bidang spesialistik (secara simultan dilakukan resusitasi-stabilisasi pada pasien kritis).
- Proses pemeriksaan tes diagnostic, pelaksanaan tindakan medis dan konsultasi sesuai prioritas kegawatdaruratan.
- Rawat Inap / Operasi / Pemulangan pasien sesuai indikasi medis
- Penyelesaian administrasi
+ WAKTU PELAYANAN
Pelayanan Gawat Darurat : setiap hari ( 7 x 24 jam )
+ TARIF PELAYANAN
Berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2021
+ PRODUK LAYANAN
Instalasi Gawat Darurat menangani kasus-kasus gawat darurat yang memiliki pelayanan lengkap meliputi :
- Ruang Triase
- Ruang Resusitasi
- Kamar Periksa / kamar tindakan (Dewasa , Anak, Obsgyn)
- Ruang Observasi
- Ruang Konsultasi
- Ruang IGD Infeksi
- Ruang Medical & Nurse Station
- Ruang Dekontaminasi
- Pelayanan Ambulans
- Buka 24 jam, dengan SDM yang kompeten setiap devisi penyakit.
+ Pengelolaan Pengaduan
- Tlpn / WA : 0823-4083-3548
- Email : sumbawabarat@gmail.com
- Website : https://rs-asy-syifasumbawabarat.com/
- Link pengaduan : https://sumbawabaratkab.lapor.go.id/
- Kotak Saran
- Petugas Pengaduan