- Memperoleh Informasi mengenai tata tertib dan peraturan yag berlaku di Rumah Sakit.
- Memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
- Memperoleh layanan yang efektif dan efesien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
- Mengajukan pengaduan tas kualitas yang di dapat.
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang di derita kepada dokter lain yang memiliki surat ijin praktek (SIP) baik di dalam maupun diluar rumah sakit.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk medisnya.
- Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosa dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko atau komplikasi yang terjadi, dan prognosis, terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
- Memberikan persetujuan dan penolakan atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadapat penyakit yang dideritanya.
- Didampingin keluarga dalam keadaan kritis.
- Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama dalam perawatan rumah sakit.
- Memperoleh keamanan dan keselamatan.
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas.