Jaminan Pelayanan Kesehatan yang ada di RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat terdiri dari:
JKN/BPJS
Jaminan Kesehatan Nasional adalah peserta yang mendapat jaminan kesehatan yang terdiri dari kepersetaan Umum, Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu ASN dan Pegawai Swasta, dan Bantuan Pemerintah baik melalui APBN atau APBD atau biasa disebut Peserta Bantuan Iuran (PBI)
Jampersal (Jaminan Persalinan)
Jampersal merupakan jaminan pelayanan kesehatan untuk pasien yang diberikan kepada pasien atau ibu melahirkan/bersalin
Jaminan Jasa Rahardja
Jasa Rahardja adalah Asuransi diri berkaitan dengan kasus kecelakaan dan jaminan berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku
BPJS Ketenagakerjaan
Merupakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berfokus menjamin masalah ketenagakerjaan yaitu berkaitan dengan kasus kecelakaan kerja atau kasus kecelakaan yang terjadi pada saat jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku